Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kominfo Kaji Kompetensi SDM Pusat Data

facebook reddit twitter email whatapps pinterest gmail telegram line yahoomail skype

Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan empat Pusat Data Nasional guna mewujudkan Pemerintahan berbasis digital. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika, Bambang Dwi Anggono menyatakan penerapan konsep digital government itu bertujuan untuk mendukung dan mendorong pelayanan publik yang efisien, efektif, dan transparan.

“Pembangunan keempat PDN ini ada di lokasi yang berbeda-beda, yakni di Jabodetabek (ibukota negara saat ini), di ibukota negara baru atau di sekitarnya, di Batam dan di Labuan Bajo. Saat ini proses pembangunannya dalam persiapan administratif. Jadi, untuk finansial protokol pembiayaannya saat ini masih dalam proses perjanjian kerahasiaan (Non Disclosure Agreement),” tuturnya dalam acara “Pembahasan Jabatan, Tugas, Kompetensi dan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Pusat Data Nasional,” yang berlangsung secara hibrida dari Hyatt Regency Hotel, Yogyakarta, Senin (08/11/2021).

Sembari menunggu administrasi pembiayaan Pusat Data Nasional, Direktur Bambang mengatakan dalam waktu yang bersamaan pihaknya sedang memproses dokumen-dokumen untuk keperluan tender/lelang.

Direktur Bambang menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian akademis berkaitan dengan lembaga-lembaga yang akan mengelola Pusat Data Nasional. Menurutnya, hal itu dimaksudkan untuk membentuk organisasi PDN yang baik dan profesional.

“Mengingat PDN yang akan kita bangun dan kelola merupakan data center dengan standar Global. Baik itu Uptime Institute Tier-IV maupun ANSI/TIA-942 dengan grade 4, level tertinggi semuanya. Jadi, kita perlu organisasi yang memang profesional,” jelasnya.

Bentuk Manejemen SDM

Pengkajian juga akan dilakukan dalam membentuk manajemen energi yang diperlukan oleh Pusat Data Nasional dan sumber daya-sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme kerja berkesinambungan secara 24 jam dengan ketentuan shift.

“Setiap shift diperlukan beberapa orang untuk kebutuhan sumber daya manusia yang menangani apa saja untuk merespon berbagai kejadian untuk menjaga kualitas. Sampai sejauh mananya, sekarang sedang dilakukan pengkajiaannya karena data center bekerja selama 24 jam per 7. Tidak boleh mati dalam setahun, meski ada toleransi 25 menit untuk down tetapi kita upayakan tidak ada,” tegas Direktur LAIP Kominfo.

Dia melanjutkan, pengkajian kelembagaan dan SDM itu diupayakan akan selesai di akhir tahun ini sehingga tahun depan proesnya sudah dimulai.

“Proses untuk pengajuannya ke Kementerian PAN RB dalam bentuk struktur organisasi pemerintah, tetapi tetap menjaga profesionalitas termasuk rekrutmen,” ungkapnya lagi.

Direktur Bambang menilai, sebuah organisasi dapat dikatakan profesional ketika diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Untuk itu, hari ini kita melakukan pembahasan terhadap kebutuhan sumber daya manusia, sekaligus menjawab pertanyaan dari Menkominfo Johnny G. Plate berkaitan dengan kebutuhan SDM terhadap PDN,” jelasnya.

Direktur Bambang menjelaskan, SDM pusat data yang disiapkan pada dasarnya tidak sepenuhnya berasal dari internal Kominfo saat ini. Namun demikian, akan dipenuhi dengan pengajuan calon pegawai negeri sipil (PNS) atau calon ASN di tahun 2022.

Sementara itu, untuk kualifikasi teknis pengelolaannya pun sangat beragam. Di dalamnya, terdiri dari pengelola fasilitas tentang pengelolaan infrastruktur pusat data, pengelolaan mechanical atau mesin-mesin penyediaan listrik hingga pengelolaan untuk manajemen software-defined data center atau perangkat-perangkat yang diperlukan bagi pengelolaan suatu cloud computing.

Salanjutya, Direktorat LAIP juga menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang manajemen energi.

“Mulai dari energi yang berbasis gas, energi yang bersumber dari PLN, kemudian termasuk yang terkait dengan green building data center. Lalu, ditambah dengan orang-orang yang memang memiliki kemampuan di bidang IT equipment atau perangkat-perangkat IT yang meliputi IT server, router, network untuk kebutuhan data center, dan sebagainya,” papar Direktur Bambang.

Tantangan dan Reward.

Dalam kesempatan itu, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika mengungkapkan salah satu hal yang menjadi tantangan dalam pembentukan SDM Pusat Data Nasional yakni berkaitan dengan pemberian reward.

Dia menjelaskan, pemberian reward akan diberikan kepada SDM-SDM pengelola pusat yang memiliki latar belakang pendidikan professional, bersertifikasi dan punya kemampuan teknis yang andal untuk bisa mengawal service level agreement (SLA) dari pusat data ini.

“Karena jika merujuk pada sistem penggajian ASN saat ini, rasanya masih jauh dari kelayakan gaji bagi para pengelola pusat data  berlevel standar internal dengan yang memiliki background pendidikannya tinggi, kemampuan teknis yang mumpuni dan tersertifikasi secara internasional,” jelasnya.

Oleh karena itu, di dalam kajian juga akan disebutkan mengenai jumlah reward yang akan diberikan kepada pengelola pusat data ini.

“Sesuai dengan kelayakannya, cukup besar, mungkin akan menjadi yang terbesar diantara jabatan fungsional yang ada di lingkungan pemerintahan karena akan kita usulkan kepada Kementerian PAN RB dan Kemenkeu agar reward-nya setara dengan profesional pengelola pusat data non pemerintah atau komersial. Harapannya, kita bisa mendapatkan SDM yang berkualitas dan mampu menjaga kinerja dengan baik,” tandas Direktur LAIP Kominfo.

Sedangkan untuk tantangan tantangan lainnya yaitu bagaimana setiap pemerintahan dan lembaga yang memiliki pusat data sudah tersertifikasi secara profesional mampu mengelola sistem mereka karena tetap diizinkan beroperasi.

“Pusat Data Pemerintah bukan hanya pusat data yang dikelola Kementerian Kominfo dalam definisi PDN, karena sebenarnya pemerintah memiliki pusat data-pusat data besar maupun kecil yang tersebar di pusat maupun daerah,” imbuhnya (hm.ys)

Sumber kominfo.go.id

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.